Beranda Hukum Polisi Rekonstruksi Ulang Pelemparan Batu di Tol Tangerang – Merak

Polisi Rekonstruksi Ulang Pelemparan Batu di Tol Tangerang – Merak

Polres Serang bersama Polsek Cikande melakukan rekonstruksi ulang kasus pelemparan batu kepada pengguna Tol Tangerang - Merak, KM 49, tepatnya di Desa Bandung, Kabupaten. (Fotografer: Wahyu Arya/BantenNews.co.id)

SERANG – Polres Serang bersama Polsek Cikande melakukan rekonstruksi ulang kasus pelemparan batu kepada pengguna Tol Tangerang – Merak, KM 49, tepatnya di Desa Bandung, Kabupaten Serang pada Sabtu, 30 Juni 2018 pukul 23.37 WIB lalu.

Dalam rekonstruksi dihadirkan kelima pelaku yakni WS, RY, BS, SL, dan SR. Keliamnya dikawal ketat oleh anggota Reserse Kriminal Polres Serang. Kelima tersangka mengenakan baju tahanan jingga dengan penutup bagian wajah.

Pantauan di lokasi jembatan penyebrangan tempat kelimanya melakukan aksi kejahatan, rekonstruksi dimulai dari rumah para pelaku, titik kumpul perencanaan kejahatan. Kemudian berlanjut ke lokasi pengambilan batu yang berada di pinggir jalan, dan berlanjut ke jembatan.

“Kita lakukan rekonstruksi hari ini untuk mengetahui rangkaian kronologisnya,” kata Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan melalui sambungan telpon, Rabu (4/7/2018).

Jika dilihat dari lokasi kejadian, tidak ada lubang pada kawat pembatas jembatan. Namun, pelaku diduga memanfaatkan celah kawat pembatas pada bagian bawah yang agak renggang untuk menjatuhkan batu seukuran lebih besar dari helm.

Batu tersebut meluncur menimpa pengendara yang akan menuju Serang dan Merak. Hingga berita ini diturunkan, rekonstruksi masih berlangsung. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ