Beranda Hukum Polisi “Pukul Mundur” Bus Asli Prima yang Melawan Arus

Polisi “Pukul Mundur” Bus Asli Prima yang Melawan Arus

Polisi menilang sopir bus Asli Prima yang melawan arus. (Memed/bantennews)

 

PANDEGLANG – Anggota Satuan Lalulintas Polres Pandeglang memukul mundur Bus Asli Prima dengan nomor polisi A 7778 KC karena melawan arus, hal itu dilakukan karena keberadaan bus tersebut membuat kemacetan lalulintas kendaraan lain.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Pandeglang, Ipda Darwin Khairul Syafari mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Pandeglang – Labuan tepatnya di Kampung Pabuaran, Desa Palurahan Kecamatan Kaduhejo, Pandeglang.

Darwin menuturkan, kejadian itu bermula ketika anggotanya sedang melakukan buka tutup jalur akibat kendaraan tronton yang mogok, namun saat buka tutup laju kendaraan masih tidak bergerak dan setelah diperiksa ternyata ada Bus yang sengaja mengambil jalur kanan (menerobos jalur) hingga menyebabkan kemacetan.

“Anggota saya sedang melakukan buka tutup arus tapi kami bingung kenapa buka tutup arus namun kendaraan tidak lewat, ternyata ada Bus Asli yang melawan arus. Saat itu posisi sedang macet, jadi dia nyalip semua kendaraan dari arah kanan hingga menyebabkan arus tidak bergerak,” tuturnya, Sabtu (21/9/2019).

Setelah dipukul mundur polisi langsung menindak tegas pengemudi mobil karena melanggar batas kecepatan maksimum, melawan arus dan berbalapan di jalan.

“Kami langsung mengarahkan bus untuk mundur sampai ada lokasi untuk parkir dan langsung kami berikan sanksi tilang kepada sopir bus nya,” tegasnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ