Beranda Hukum Polisi Petakan Titik Rawan Tawuran dan Balap Liar di Kabupaten Tangerang

Polisi Petakan Titik Rawan Tawuran dan Balap Liar di Kabupaten Tangerang

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. (Foto: Saepulloh/BantenNews.co.id)

KAB. TANGERANG – Polresta Tangerang memetakan sejumlah titik rawan aksi tawuran dan balap liar selama bulan Ramadan. Berdasarkan hasil pemetaan, terdapat 18 titik rawan tawuran atau perang sarung serta 11 titik rawan balap liar.

Titik-titik rawan tersebut tersebar di wilayah hukum Polsek Cisoka, Pasar Kemis, Cikupa, Balaraja, Tigaraksa, Panongan, dan Mauk.

Sementara itu, titik rawan balap liar antara lain berada di Jalan Baru Pemda depan Kawasan Millennium, Perumahan Taman Adiyasa Solear, serta Jalan Raya Tanjakan Rajeg.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan pihaknya telah melakukan pemetaan kerawanan sekaligus menyiapkan langkah pengamanan secara komprehensif.

“Kami akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan, khususnya saat ngabuburit serta pada malam hari hingga menjelang sahur,” kata Indra, Jumat (20/2/2025).

Ia menjelaskan, patroli akan dilakukan secara mobile dan stasioner, termasuk razia kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain itu, kepolisian juga melakukan pemantauan media sosial yang kerap digunakan untuk membuat janji tawuran maupun balap liar.

“Setiap potensi gangguan akan kami respons cepat,” tegasnya.

Selain memetakan titik rawan tawuran dan balap liar, Polresta Tangerang juga mengidentifikasi 25 titik rawan kemacetan, yang mayoritas berada di simpang, pertigaan, dan perempatan jalan.

Adapun pusat keramaian tercatat sedikitnya ada sembilan titik, di antaranya kawasan Citra Raya, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang (Puspemkab), dan Talaga Bestari. Untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas, Polresta Tangerang akan menempatkan lebih banyak personel di titik-titik tersebut.

“Serta melakukan pengaturan lalu lintas secara intensif menjelang berbuka puasa dan setelah salat tarawih,” ujar Indra.

Indra menegaskan tidak ada toleransi terhadap segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama Ramadan. Upaya preventif tetap dikedepankan, namun penegakan hukum akan dilakukan jika ditemukan pelanggaran.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Bagikan 250 Modem Internet kepada Siswa di Pakuhaji

“Apabila ditemukan pelanggaran hukum, akan kami tindak secara tegas dan terukur,” tandasnya.

Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo