Beranda Hukum Polisi Periksa Terlapor Kasus Ibu di Pontang Tewas Usai Tagih Utang Mobil

Polisi Periksa Terlapor Kasus Ibu di Pontang Tewas Usai Tagih Utang Mobil

Adik korban, Isah Amelisa menunjukan laporan polisi terkait oenganiayan berujung kematian. (Rasyid/BantenNews.co.id)

KAB. SERANG — Penyidikan kasus kematian Asnawati, warga Kampung Kepaksan, Desa Kaserangan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, terus bergulir. Polisi kini memeriksa Y, pihak yang dilaporkan keluarga korban dalam dugaan penganiayaan berat yang berujung kematian.

Kasus ini mencuat setelah Asnawati meninggal usai mendatangi rumah terlapor untuk menagih utang sewa mobil yang tak kunjung dibayarkan selama bertahun-tahun.

Kanit Pidum Polres Serang, Ipda Athallah Thoriq Alamsyah, memastikan penyidik telah memeriksa terlapor.

“Sudah kami periksa terlapornya. Saat ini kasus masih dalam tahap penyidikan,” kata Athallah, Selasa (23/6/2026).

Kasus ini berawal dari laporan keluarga korban yang masuk ke polisi pada 20 Mei 2026, dua hari setelah Asnawati ditemukan tak sadarkan diri di pekarangan rumah Y di wilayah Pontang.

Kuasa hukum keluarga korban, Erif Fahmi, mendesak polisi segera menetapkan tersangka setelah status perkara naik ke tahap penyidikan.

Menurut Erif, penyidik sudah mengantongi sejumlah alat bukti dan keterangan saksi yang dinilai cukup untuk mengungkap kasus tersebut.

“Dengan naiknya status perkara ke penyidikan, kami berharap polisi segera menetapkan tersangka,” tegas Erif.

Berdasarkan keterangan keluarga, persoalan ini bermula dari sengketa utang piutang mobil. Asnawati diketahui memiliki persoalan dengan suami pihak terlapor terkait mobil miliknya yang digadaikan pada 2018 senilai sekitar Rp50 juta.

Dalam kesepakatan itu, mobil tersebut kembali disewakan dengan janji pembayaran Rp5 juta per bulan di luar nilai gadai.

Namun pembayaran hanya berjalan pada bulan pertama. Setelah itu, uang sewa berhenti, sementara keberadaan mobil juga tak lagi jelas.

Sejak 2019, Asnawati terus menagih haknya. Ia berulang kali mendatangi pihak terkait untuk meminta kejelasan.

Puncaknya terjadi pada 18 Mei 2026. Asnawati datang seorang diri ke rumah terlapor.

Baca Juga :  Kapolda Banten Kunjungi Kampung Tangguh Nusantara Kalimaya di Lebak

Seorang saksi mengaku mendengar keributan dari lokasi kejadian. Tak lama kemudian, warga menemukan Asnawati tergeletak dalam kondisi tak sadarkan diri.

Saksi juga mengaku sempat melihat korban duduk sambil muntah-muntah. Saat itu, darah mengalir dari luka di bagian belakang kepala korban.

Warga kemudian membawa Asnawati ke rumah sakit. Namun nyawanya tidak tertolong.

Keluarga korban kini menuntut proses hukum berjalan transparan. Mereka mendesak polisi bergerak cepat untuk mengungkap penyebab pasti kematian Asnawati dan menyeret pihak yang bertanggung jawab ke meja hukum.

Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd