Beranda Hukum Polisi Periksa Ibu Kandung NR yang Diduga Berselingkuh dengan Menantunya

Polisi Periksa Ibu Kandung NR yang Diduga Berselingkuh dengan Menantunya

Foto: istimewa.
Foto: istimewa.

SERANG – RH (42), ibu kandung dari NR yang diduga berselingkuh dengan eks menantunya, RZ (21) diperiksa polisi. Pemeriksaan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Banten itu berlangsung selama 3 jam pada Jumat (13/1/2023).

Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan tindaklanjut atas pengaduan RZ terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan UU ITE yang dilakukan oleh mantan istrinya sekaligus anak dari RH yakni NR. RH sendiri diperiksa dan diberikan 26 pertanyaan oleh penyidik.

“Yang bersangkutan selama tiga jam kami mintai keterangan untuk melengkapi aduan-aduan yang dilakukan oleh RZ. 26 pertanyaan yang diajukan, semua sudah dijawab tinggal nanti kami menganalisa atas jawaban-jawaban tersebut dengan mensinkronkan alat-alat bukti yang nantinya akan kita cocokkan apakah sesuai atau tidak,” jelas Sigit dalam keterangannya pada Jumat (13/1/2023).

Sigit menjelaskan saat ini status perkara yang diadukan oleh RZ masih dalam tahap pengaduan. Pihaknya juga akan memeriksa keterangan dari para saksi, pengumpulan dokumen-dokumen termasuk dokumen perceraian di pengadilan hingga dokumen perjanjian damai para pihak yang dilaporkan.

Ia menegaskan para penyidik tidak akan tergantung pada keterangan dari satu pihak saja. Polisi juga akan memanggil NR selaku pihak yang dilaporkan untuk dimintai keterangan.

“Kami sudah memintai keterangan dari yang mengadukan, saksi yang diajukan oleh yang mengadukan, saksi-saksi lain, dan pasti kami akan meminta keterangan daripada yang diadukan nantinya sehingga betul-betul peristiwa ini bisa disaksikan secara utuh,” ungkap Sigit. (Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini