Beranda Hukum Polisi Periksa 3 Orang Terkait Biaya Pemakaman Pasien Covid-19 Rp4 Juta di...

Polisi Periksa 3 Orang Terkait Biaya Pemakaman Pasien Covid-19 Rp4 Juta di Cilegon

Pemakaman jenazah Covid-19 - foto istimewa Inews.id

CILEGON – Kasus pemakaman Pasien Covid-19 dengan biaya Rp4 juta berbuntut panjang. Kini polisi memeriksa 3 orang saksi terkait ‘pemalakan’ pemakaman jenazah Covid-19 di pemakaman Makam Balung, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. Ketiga saksi yang diperiksa tersebut terdiri dari penjaga makam hingga Ketua RT setempat.

“Untuk kasus Makam Balung yang pertama, atas informasi tersebut Polres Cilegon melalui Satreskrim melakukan pendalaman dan permintaan keterangan, sekitar 3 orang dimintai keterangan di antaranya Pak RT, penjaga makam dan saksi lain tentang kebenaran tersebut,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono, Selasa (27/7/2021).

Kapolres menuturkan, usai dimintai keterangan, ketiga saksi membenarkan ada biaya pemakaman Rp4 juta bagi korban Covid-19 yang akan dikuburkan di Makam Balung. Hasil keterangan sementara, kata Kapolres, pemakaman Makam Balung awalnya tidak diperuntukkan bagi korban Covid-19.

“Makam Balung milik Yayasan Makam Balung bukan TPU milik pemerintah. Setelah dimintai keterangan bahwa ada info untuk masyarakat yang akan menguburkan ada biaya Rp3,5-4 untuk biaya pemakaman,” terang Kapolres.

Kata Kapolres, polisi secara maraton akan memeriksa dan mengumpulkan bukti atas perkara tersebut. Sejauh ini, polisi belum menentukan apakah ada unsur pidana dalam peristiwa biaya mahal pemakaman tersebut.

“Tim masih melaksanakan pendalaman dan permintaan keterangan terkait apakah betul uang itu sesuai tarifnya dan lain-lain. Setelah ketemu semuanya mungkin disertai bukti-bukti akan kita kumpulkan sehingga akan kita lakukan gelar apakah terdapat unsur tindak pidana atau tidak,” ungkapnya.

Jika tidak ditemukan unsur pidana, lanjutnya, polisi akan mengimbau agar biaya pemakaman tidak memberatkan keluarga yang terkena musibah.

“Kalau ditemukan unsur tindak pidana kita akan lanjutkan kalau bukan tentunya menurut standar masyarakat Cilegon biaya sebesar itu apakah terlalu besar. Kalau terlalu besar kita imbau untuk tidak memberatkan karena di masa pandemi seperti ini kan masyarakat sedang kesulitan,” katanya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini