
TANGSEL – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku telah mengamankan seorang saksi untuk dimintai keterangan terkait kebakaran yang menghanguskan gudang dan ruko tekstil di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Minggu (1/2/2026).
Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo mengatakan, polisi telah melakukan langkah awal penanganan dengan membawa saksi ke Polsek setempat.
“Saksi sudah kami amankan di Polsek untuk dilakukan pemeriksaan. Sementara ini baru satu orang,” kata Boy, Senin (2/2/2026).
Selain saksi tersebut, lanjut Boy, polisi juga berencana memeriksa pemilik bangunan yang terbakar.
Namun, pemeriksaan belum dapat dilakukan karena yang bersangkutan masih mengalami syok akibat peristiwa kebakaran.
“Ada satu lagi pemilik tempat, tetapi masih syok. Nanti setelah kondisinya membaik akan kami lakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Boy menambahkan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Polisi menunggu hasil identifikasi lanjutan, termasuk pemeriksaan di area belakang ruko yang turut terdampak api.
Sebelumnya diberitakan, kebakaran besar menghanguskan sebuah gudang dan empat ruko tekstil di lokasi tersebut.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel, Ahmad Dohiri Adam mengatakan, laporan kebakaran diterima sekitar pukul 17.52 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai sekitar Rp7 miliar.
Penulis : Ahmad Rizki
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd