Beranda Hukum Polisi Panggil Guru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di SMAN 4 Kota Serang

Polisi Panggil Guru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di SMAN 4 Kota Serang

Ilustrasi pelecehan seksual. (IST)

SERANG– Terduga pelaku pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang yang merupakan seorang guru berinisial HD dipanggil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Serang Kota hari ini.

“Agendanya hari ini (pemanggilan perdana),” kata Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota Ipda Febby Mufti Ali kepada BantenNews.co.id lewat pesan WhatsApp, Kamis (17/7/2025).

Pemanggilan ini kata Febby merupakan pemanggilan perdana mengenai permintaan klarifikasi. Selain terduga pelaku, Plt Kepala SMAN 4 Kota Serang Nurdiana Salam dan mantan Kepala SMAN 4 Kota Serang Ade Suparman juga turut dipanggil. Status kasus ini masih di tahap penyelidikan.

“Sama hari ini (pemanggilan Nurdiana dan Ade),” imbuhnya.

Sebelumnya, pada Jumat 11 Juli lalu, salah satu korban juga sudah sempat melapor ke UPPA Satreskrim Polresta Serang Kota. Status kasus ini masih di tahap penyelidikan.

Diketahui, dugaan kasus pelecehan seksual itu berawal dari viralnya unggahan di akun Instagram @savesmanfourkotser.

Dalam salah satu unggahan di akun tersebut, menyebutkan adanya dugaan pelecehan seksual, pungutan liar, kasus intoleransi dan intimidasi kepada siswa yang terus terjadi tanap adanya penindakan tegas dari pihak sekolah.

Salah satu alumni sekolah di unggahan lainnya juga mengatakan kasus dugaan pelecehan seksual sudah diketahui sejak lama, bahkan korbannya dari lintas angkatan. Kabarnya laporan siswa justru hanya ditanggapi dengan kalimat ‘sudah ya, dimaafkan saja, jangan bilang orang tua’.

Penulis: Audindra Kusuma
Editor: TB Ahmad Fauzi