Beranda Hukum Polisi Olah TKP Penemuan Mayat dalam Karung di Tanara

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat dalam Karung di Tanara

Polisi Lakukan olah TKP di tempat penemuan mayat dalam karung di Kampung Jonjing RR 17 RW 03 Desa Crukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang pada Sabtu (30/7/2022).

KAB. SERANG – Polisi melalukan olah TKP di tempat penemuan jenazah dalam karung yang berada di Kampung Jonjing RT 17 RW 03 Desa Crukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang pada Sabtu (30/7/2022). Mayat tersebut ditemukan di antara tumpukan sampah sekira pukul 07.00 WIB.

Tiga saksi yang mengetahui awal penemuan jenazah itupun telah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Serang bersama personel Ditreskrimum Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan setelah menerima laporan, personel Polsek Tanara, Satreskrim Polres Serang bersama personil Ditreskrimum Polda Banten langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Namun, jenazah belum dapat dikenali dan diketahui jenis kelaminnya karena terbungkus dalam karung besar berwarna putih.

“Untuk mengetahui profil korban dan sebab kematian, penyidik telah membawa jenazah ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi,” ujar Shinto dalam keterangannya pada Sabtu (30/7/2022).

Shinto pun mengimbau kepada masyarakat yang kehilangan anggota keluarganya serta yang mengetahui terkait penemuan jenazah tersebut dapat menghubungi Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Dedi Mirza di nomor 0813-1528-2012 atau call centre 110.

“Atau menghubungi ke platform media sosial Polda Banten,” imbau Shinto.

Sebelumnya diberitakan warga Tanara digegerkan dengan adanya bau menyengat dari sebuah karung besar berwarna putih yang berada di tumpukan sampah. Para warga pun langsung melaporkan ke Polsek setempat dan polisi pun datang untuk mengamankan TKP serta mengevakuasi mayat yang belum diketahui identitasnya itu.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini