Beranda Hukum Polisi Minta Pelaku Pengeroyok Ustaz di Baros Menyerahkan Diri

Polisi Minta Pelaku Pengeroyok Ustaz di Baros Menyerahkan Diri

Salah satu pelaku penganiayaan warag di Kecamatan Baros, Kabupaten Serang. (ist)

SERANG – Polda Banten bersama Polresta Serang masih mengejar para pelaku pengeroyokan Ustadz Muhyi, warga Kabupaten Pandeglang.

Dari rekaman video warga yang viral, ada sekira tujuh pelaku yang menghajar dua korban yakni Ustadz Muhyi dan Ilham. Para pelaku melayangkan helm ke bagian kepala korban bertubi-tubi.

“Sesuai perintah Bapak kapolda Banten untuk membantu penanganannya (kasus) nya. Terutama mengejar dan menangkap pelaku yang lainnya,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Rabu (3/4/2024).

Baca juga: Kapolda Banten Akan Tindak Tegas Pelaku Pengeroyokan Ustadz

Sementara ini, polisi sudah mengamankan satu pelaku berinisial RS warga Dusun VII Parulian Kelas, Sei Muka Kecamatan Datuk Tanah Datar, Sumatera Utara.

Pihak kepolisian meminta agar para pelaku lain menyerahkan diri dan kooperatif. Hingga saat ini enam pelaku lain masih melarikan diri. Belum tertangkapnya pelaku lain menimbulkan aksi sweeping di beberapa wilayah di Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang.

Warga yang merasa emosi melihat pengeroyokan tersebut mendatangi kantor bank keliling dan para pekerja bank keliling yang melintas di jalan.

Hingga malam tadi, terpantau sweeping masih terjadi di wilayah Baros dan Pandeglang. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News