SERANG – Dua terduga pemerkosa gadis difabel penyandang disabilitas mental berusia 24 tahun asal Kecamatan Kasemen, Kota Serang berinisial SA dan JJ masih diburu oleh Polisi. Keduanya merupakan ayah dan kaka tiri korban yang diduga sudah berkali-kali melakukan aksi bejat tersebut kepada korban.
Kanit PPA Polresta Serang, Ipda Febby Mufti Ali mengatakan pihaknya telah dua kali memanggil kedua terduga pelaku untuk dimintai keterangan. Tapi, sampai sekarang keduanya tidak diketahui keberadaannya.
“Pemanggilan (sudah) dua kali cuma yang bersangkutan tidak ada di tempat ya berarti sudah kami pastikan akan kami keluarkan surat perintah membawa,” kata Febby saat dihubungi Bantennews via telepon whatsapp pada Senin (19/8/2024).
Pihaknya akan melakukan penjemputan paksa karena telah mangkir dari dua kali pemanggilan. Penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) pun belum dilakukan sebab belum ada keterangan dari keduanya.
“Karena yang bersaangkutan tidak hadir berarti bukan mekanisme DPO tapi sistemnya surat perintah membawa,” imbuhnya.
Saat ini pihaknya memastikan masih mencari keduanya untuk dimintai keterangan. Keduanya juga dipastikan sudah tidak berada di tempat tinggalnya.
“Udah gaada di rumah. Terduga masih masih kita kejar,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, dari informasi yang dihimpun, aksi keduanya terbongkar setelah korban menceritakan aksi ayah dan kaka tirinya kepada sang ibu pada 27 Juli lalu. Kedua pelaku saat ini diduga melarikan diri setelah aksinya diketahui oleh ibu kandung korban.
Diduga aksi bejat suami dan anak tirinya itu kerap dilakukan pada siang hari saat sang ibu sedang bekerja sebagai pengasuh anak yang lokasinya dekat dari rumah.
SA dan JJ diduga tidak hanya sekali melakukan perbuatannya. Bahkan, saudara kandung dari korban juga hampir menjadi korban kedua
Dari hasil tes mental yang dilakukan psikolog, polisi mengatakan hasilnya menunjukan perilaku mental korban setara dengan anak berusia 5 tahun.
(Dra/red)