Beranda Hukum Polisi Belum Tangkap Pelaku Pembunuhan Karyawati Hotel di Kramatwatu Serang

Polisi Belum Tangkap Pelaku Pembunuhan Karyawati Hotel di Kramatwatu Serang

Petugas mengevakuasi jasad korban dari kontrakan di Kampung Larangan, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

SERANG – Pelaku pembunuhan karyawati hotel di Kota Cilegon bernama Siti Maryam (32) masih bebas berkeliaran. Polres Serang Kota belum mampu menangkap pelaku setelah tiga pekan berlalu. Meski sempat beredar hasil rekaman CCTV yang diduga pelaku pembunuhan, Satuan Reserse Kriminal Polres Serang masih kewalahan mengejar pelaku.

Sebelumnya, jasad korban ditemukan sudah tidak bernyawa di kontrakannya yang berada di Kampung Larangan, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Polisi menduga wanita itu dibunuh oleh orang yang dikenal korban.

“Kita menganalisa dari TKP bahwa tidak ada kerusakan kamar kost korban dan pintu kamar terkunci saat korban ditemukan meninggal dunia di kamar, kita meyakini hasil olah TKP bahwa pelaku adalah orang dekat atau kenal dengan korban,” ujar Hutapea, Jumat (20/8/2021) silam.

Hasil autopsi terhadap jasad korban, terdapat luka pada bagian leher yang diduga akibat cekikan. Tulang lidah korbanpun patah. Sementara dari lokasi kejadian tidak ada kerusakan pada pintu dan jendela kontrakan korban.

Polisi menduga pelaku merupakan orang dekat korban dan masuk ke kontrakan secara baik-baik. Namun misteri siapa pelaku pembunuhan hingga saat ini masih menjadi pertanyaan besar yang belum terjawab. Siapakah pelaku pembunuhan yang keji menghabisi korban? (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini