Beranda Hukum Polisi Kejar Pengusaha dan Beking Tambang Emas Ilegal di Lebak

Polisi Kejar Pengusaha dan Beking Tambang Emas Ilegal di Lebak

Petugas Polda Banten menyisir lokasi tambang emas - foto istimewa

SERANG – Polda Banten Irjen Agung Sabar Santoso menegaskan akan mengusut tuntas pemodal dan pembacking tambang emas ilegal dan ilegal loging di wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang masuk ke dalam wilayah hukum Polda Banten.

Menurut Kapolda Banten, siapapun yang terbukti, (ada) fakta hukum melakukan illegal mining, melakukan, memasuki taman nasional tanpa hak, tanpa ijin akan diproses. Penindakan tegas ini sesuai instruksi dari Presiden Jokowi dan Kabareskim, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, yang meninjau lokasi bencana beberapa waktu lalu.

Menurutnya, tim gabungan dari Mabes Polri dan TNI telah merazia sejumlah lubang dan mesin pengolah emas yang biasa disebut gulundung oleh warga sekitar, pada Sabtu 11 Agustus 2020 lalu. Garis polisi pun telah dipasangi dilokasi penambangan emas ilegal tersebut.

“Sudah kita Police line yang akan kita tindak lanjuti. Kita juga sudah koordinasi dengan lintas sektoral bagaimana (penindakan) kedepannya,” kata Irjen Pol Agung Sabar Santoso, ditemui usai bersilaturahmi dengan Kepala Ombudsman Banten, di Kota Serang, Banten, Senin (13/1/2020).

Namun saat di razia dan dipasangi garis polisi, tidak ditemukan aktifitas pertambangan dan pengolahan bebatuan menjadi bongkahan emas “Kemarin kita melaksanakan patroli sebagaimana perintah Presiden, apakah masih ada penambang liar? Disana memang sudah tidak ada penambangan rakyat,” jelasnya.

Menurut data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Banten, tercatat lebih dari 100 lubang tambang emas di atas Taman Nasional tersebut.

Menurut Eko Palmadi, selaku Kadis ESDM Banten, tidak hanya aktifitas pertambangan liar yang ada, namun juga ilegal loging. Eko mengaku kesulitan untuk menertibkan para penambang liar.

Pengurus TNGHS seksi Kabupaten Lebak, Siswoyo menyatakan berdasarkan catatan di tahun 2018, tercatat untuk resort Cibedug ada 70 tambang emas, lalu resort Panggarangan ada 107, Gunung Bedil 16, dan Cisoka 121 lubang. Kemudian di tahun 2019, lubang tambang emas yang beroperasi untuk resort Cibedug 70, Panggarangan 40, Gunung Bedil 7, dan Cisoka 78. Luasan Arela pertambangannya mencapai 161 hektare.

(You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini