Beranda Hukum Polisi Kejar Pelaku Pembacokan Istri di Padarincang Serang

Polisi Kejar Pelaku Pembacokan Istri di Padarincang Serang

Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira didampingi Kapolsek Padarincang AKP Syarif Hidayat saat oleh tempat kejadian perkara. (Wahyu/bantennews)

SERANG – Pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota langsung menyelidiki peristiwa pembunuhan yang terjadi di kampung Cisaat, Padarincang, Kabupaten Serang, Rabu (15/5/2019). Aksi pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial T (35) warga asal Palembang, Sumatera Selatan.

Korbannya tak lain merupakan istri pelaku bernama Yati (32) warga setempat RT 04 RW 01, Kampung Cisaat Telagabakti, Desa Cisaat, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. Korban baru empat bulan mengontrak rumah di lokasi kejadian.

Korban mengalami pembacokan pada bagian leher dan mulut. “Ada luka sayat di bagian leher mulut dan hidung. Barang bukti golok kita temukan saat olah TKP (tempat kejadian perkara),” kata Kapolsek Padarincang AKP Syarif Hidayatullah, Rabu (15/5/2019).

BACA : Cekcok, Pria di Padarincang Tega Bacok Istri Hingga Tewas

Menurut keterangan warga, pelaku jarang bergaul dan tertutup dengan warga sekitar. Warga tidak mengenal akrab dengan pelaku. “Kalau istrinya dari sini, tapi kalau suaminya bukan warga sini,” kata Suryadi.

Pantauan di lokasi, Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira langsung melakukan olah kejadian perkara didampingi oleh Kapolsek Padarincang AKP Syarif Hidayatullah. Rumah korban langsung dipasang garis polisi.

“Tersangka masih dalam pengejaran dengan dibantu dengan pihak Polres Serang Kota,” kata dia. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini