Beranda Hukum Polisi Kejar Pelaku Curanmor di Parkiran Indomaret Padarincang

Polisi Kejar Pelaku Curanmor di Parkiran Indomaret Padarincang

Pelaku membawa motor hasil curian. (Tangkap layar CCTV)

KAB. SERANG – Polisi selidiki kasus pencurian motor di parkiran Indomaret yang berada di Kampung Cikendi, Desa Ciomas, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

Kapolsek Padarincang AKP Haris Munandar mengatakan pihaknya telah menerima laporan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut pada Senin (23/5/2022) pukul 19.00 WIB.

“Benar, telah terjadi tindak pidana curanmor di depan Indomaret. Terjadi di sore hari baru melaporkan malam-malam, korban sebelumnya mencari-cari dulu. Udah diterima laporannya sementara ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Kapolsek kepada BantenNews.co.id ketika dikonfirmasi pada Selasa (24/5/2022).

Berdasarkan rekaman CCTV, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (22/5/2022) pukul 16.44 WIB. Seorang pria yang mengenakan sweater dan topi berwarna hitam itu perlahan mulai mendekati kendaraan yang terparkir di pojok parkiran.

Laki-laki itu bergerak sambil memantau situasi dengan menoleh ke bagian pintu minimarket untuk memastikan kondisi aman.

Setelah memastikan situasi aman, pria tersebut langsung memasukan kunci letter T ke lubang kunci. Hanya kurang dari 2 menit motor matik jenis Honda Beat putih itupun langsung dapat dibawa kabur pelaku.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini