Beranda Hukum Polisi Kantongi Identitas Terduga Peneror Celana Dalam di BCP 2 Serang

Polisi Kantongi Identitas Terduga Peneror Celana Dalam di BCP 2 Serang

Kanit PPA Satreskrim Polres Serang Ipda Henry. (Istimewa)

KAB. SERANG – Polres Serang mengaku telah mengantongi identitas terduga pelaku teror bernuansa pelecehan seksual terhadap seorang perempuan bersuami di Perumahan Bumi Ciruas Permai (BCP) 2, Kabupaten Serang. Meski begitu, polisi hingga kini masih memburu pelaku.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang, Ipda Henry mengatakan penyidik terus bergerak sejak menerima laporan korban.

“Yang teror pakaian dalam sudah dilakukan pengejaran namun belum hasil. Sudah ada dugaan di satu orang terduga pelaku,” kata Henry saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026).

Henry menyebut, baru satu korban yang melapor ke Polres Serang. Penyidik kini memusatkan perhatian pada upaya menangkap terduga pelaku.

“Sementara nggak ada, karena yang laporan ke kita hanya satu. Untuk perkembangannya kami belum bisa pastikan karena masih fokus untuk ungkap yang sudah dilaporkan tersebut,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari laporan warga Perumahan BCP 2 yang mengaku keluarganya beberapa kali mendapat teror dari pria tak dikenal.

Korban menyebut teror pertama terjadi pada Kamis, 25 Juni 2026, ketika dirinya bekerja. Saat itu, hanya istri dan anaknya yang berada di rumah.

Menurut korban, istrinya sempat mengira pria yang datang dengan sepeda motor hanya ingin menanyakan alamat. Namun, pria tersebut justru berusaha masuk ke dalam rumah sehingga istrinya panik dan langsung mengunci pintu.

Keesokan harinya sekitar pukul 07.45 WIB, pria yang sama kembali mendatangi rumah korban. Korban menduga pelaku melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual sebelum melarikan diri setelah istrinya berteriak meminta pertolongan.

Beberapa hari kemudian, pelaku kembali mendatangi rumah korban. Kali ini, ia meninggalkan secarik karton berisi pesan ancaman bersama beberapa potong pakaian dalam perempuan.

Baca Juga :  Ini Hasil Mediasi Komunitas Penggilingan Padi dan PT Wilmar yang Dituding Monopoli Padi

Korban mengatakan, isi pesan tersebut memuat ancaman pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap keluarganya.

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu kepada Ketua RT dan Polres Serang. Ia berharap polisi segera menangkap pelaku agar keluarganya kembali merasa aman.

Penulis : Rasyid
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd