Beranda Hukum Polisi Gerebek Rumah Produksi Petasan di Tangerang

Polisi Gerebek Rumah Produksi Petasan di Tangerang

Foto istimewa merdeka.com

TANGERANG – Petugas Polres Tangerang Selatan mengamankan bahan baku dan ribuan butir petasan siap edar disita dari rumah gubuk yang berada di kampung Kandang, RT06/01, kelurahan Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Polisi masih memburu pemilik usaha petasan ilegal tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander, menerangkan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang curiga dengan kegiatan di rumah tersebut.

“Dari laporan warga kemudian dikembangkan, dan benar terdapat sejumlah bahan baku dan barang jadi serta alat produksinya,” kata Alex, Sabtu (2/6/2018).

Dari keterangan awal yang diperoleh, rumah tersebut selama ini dihuni seseorang bernama Rohim. “Kami dapati pelaku bertempat tinggal di Curug, kami datangi yang bersangkutan sudah melarikan diri,” ucap Alex dikutip dari merdeka.com.

Dari lokasi kejadian disita 2.000 butir petasan siap edar, 1 kilogram potasium, 4 kilogram bron percikan, 6 renteng sumbu siap pakai, 2 tumpuk koran bekas, 1.500 cangkang petasan, dan sejumlah alat produksi petasan.

“Sejumlah saksi masih kami mintakan keterangan untuk menangkap pemilik usaha,” tegas dia. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ