Beranda Peristiwa Polisi Gerebek Gudang Mercon Siap Edar di Kota Serang

Polisi Gerebek Gudang Mercon Siap Edar di Kota Serang

Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin menunjukan barang bukti produk mercon dari gudang mercon di Panggungjati, Taktakan, Kota Serang. (Foto: Ade F)

SERANG – Petugas Polres Serang Kota menggerebek gudang mercon di Parumasan Baru, Kelurahan Panggungjati, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Jumat (1/6/2018) Malam.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sekitar 1.934 bungkus beragam jenis petasan.

Penggerebekan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat. Sebab ada beragam jenis mercon dalam jumlah besar yang dapat mengkhawatirkan warga sekitar. Sebab, mercon berada di sebuah rumah di tengah pemukiman penduduk.

“Dari lokasi tersebut barang bukti dan pemilik petasan atas inisial UB dan HR kita amankan di Mapolres Kota Serang,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Komarudin.

Ia menjelaskan berdasarkan pengakuan pemilik barang akan diedarkan di Pasar Induk Rau Kota Serang untuk perayaan Idul Fitri. Total nilai barang tersebut berkisar Rp20-30 juta.

“Untuk sementara kemungkinan pemilik dijerat Pasal 187 KUHP ayat 1 karena dapat membahayakan warga sekitar. Kemudian mereka juga tidak punya perizinan untuk menyetok dan menyediakan mercon jenis kembang api tersebut,” terangnya.

Kemudian, lanjut Komarudin, sementara ini peristiwa ini masih akan didalami dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih dalami perolehannya dari mana dan status pelaku masih ditetapkan sebagai saksi,” jelasnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini