Beranda Hukum Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Karung Sabu yang Bakal Dikirim ke Balaraja Tangerang

Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Karung Sabu yang Bakal Dikirim ke Balaraja Tangerang

Polisi mengangkut barang bukti berupa sabu - foto istimewa detik.com

SERANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menahan sebuah truk kontainer di Tol Bakauheuni, Lampung. Truk tersebut memuat sejumlah karung yang di antaranya berisi sabu. Pasalnya, barang haram tersebut bakal di kirim ke Tangerang, Banten.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya telah mengintai pergerakan truk tersebut. Dua orang sopir yang membawa sabu itu disita polisi.

“Dari pengakuan awal pengemudi, barang yang dibawa berasal dari Pekanbaru, Riau, dan akan dikirim ke Balaraja Tangerang, Banten,” kata Hengki dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (24/04/19).

Secara terpisah, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat jika ada pengiriman narkotika jenis sabu yang disamarkan dengan ratusan karung arang. Saat dilakukan pengecekan, ternyata benar informasi dari masyarakat itu.

Penangkapan dilakukan Unit 1 di bawah pimpinan Kanit 1 Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora di Tol Bakauheuni, Lampung, pada Selasa (23/4/2019) malam.

Polisi kemudian menggeledah truk kontainer tersebut. Hasil penggeledahan, di tumpukan karung-karung itu ditemukan 5 karung yang diduga berisi sabu.

“Dari penangkapan tersebut, kami juga mengamankan 2 orang,” kata Erick dikutip dari detik.com.

Kedua sopir berikut barang bukti itu selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat. Polisi saat ini masih mengembangkan kasus tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan guna mengetahui pemilik lima karung yang diduga sabu ini,” tandas Erick. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini