Beranda Hukum Polisi Gadungan Joni yang Ancam Tembak Warga Lebak Dibekuk Tim Jatanras Polres...

Polisi Gadungan Joni yang Ancam Tembak Warga Lebak Dibekuk Tim Jatanras Polres Lebak

SERANG – Joni alias John (41) warga Kampung Cisantri RT 03 RW 05 Desa Curugbarang, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang hanya mampu menyesali perbuatannya. Sebelumnya, Joni mengaku anggota Polda Banten dan menodongkan pistol kepada warga yang tengah mengisi bahan bakar di SPBU Kampung Rumbut, Desa Kaduagung Barat Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak, Senin 3 Mei 2021 lalu.

Karyawan swasta tersebut bergaya koboy dan mengaku sebagai anggota Polri. Padahal, yang bersangkutan hanya warga sipil biasa. “Sudah kami amankan, dan sudah meminta maaf kepada institusi (Polri),” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebak Iptu Indik Rusmono, Jumat (7/5/2021).

Peristiwa itu sendiri tersebut terjadi pada Senin, 3 Mei 2021 pukul 08.00 WIB. Korban Mulyadi berangkat dari Kampung Pasir Waru Desa Mekaragung Kecamatan Cibadak, untuk mendorong motor dengan kaki (menyetep) bersama saksi Romdani. Motor tersebut kehabisan bensin.

Pada saat memasuki SPBU melintas kendaraan Toyota Avanza silver plat B 2821 BZC menyalip kendaraan dari arah berlawanan. Seketika Mulyadi pun kaget dan melihat sopir kendaraan tersebut.

Setelah sampai di SPBU, Mulyadi dan saksi Romdani pun mengisi bahan bakar. Ketika Mulyadi menunggu pengisian bensin datang kendaraan Avanza silver yang dikendarai oleh Joni menyalip dari arah berlawanan dan berhenti dipinggir sebelah kiri Mulyadi.

Joni yang berlagak koboy langsung membuka pintu kanan bagian sopir hingga mengenai bahu Mulyadi. Setelah itu, Joni alias John, si polisi gadungan berkata lantang, “saya dari Polda, saya tembak kepala kamu!” mengancam Mulyadi. Secara responsif, Mulyadi pun berujar menimpali, “silahkan Pak saya orang miskin, mau ditembak juga”.

Tangkapan layar video viral diduga anggota Polda Banten

Joni kemudian memukul Mulyadi dengan menggunakan tangan kanan ke bagian muka korban. Korban mendapatkan pemukulan pada wajah bagian kanan sebanyak mempat kali dan kiri sebanyak tiga kali.

Tidak puas sampai di situ, Joni pun mengajak duel satu lawan satu kepada korban dan saksi. Tak digubris korban, pelaku memotret korban dan tancap gas ke arah Rangkasbitung.

Korban yang mendapat perlakuan kasar dan penganiayaan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Lebak.

Video aksi koboy Joni yang terekam CCTV seketika viral. Warganet mengutuk aksi sewenang-wenang pelaku. Setelah video viral, pelaku sempat kabur dan menjadi target operasi pihak kepolisian.

Menurut informasi, penangkapan pelaku terjadi Jumat 7 Mei 2021 pukul 07.00 WIB, Tim Jatanras Polres Lebak yang dipimpin oleh Ipda Suwarno dan Bripka Herman Cs. mendapatkan informasi terlapor Joni sedang berada di Kampung Cimanuk Desa Batu Bantar Kecamatan Cimanuk Kabupaten Pandeglang. Tim Jatanras Polres Lebak langsung menangkap tersangka beserta barang bukti.

Kepada penyidik, pelaku merasa kesal dan emosi, mengaku Polisi Polda Banten karena terdesak dan spontan. Adapun pelaku bukan Polisi alias Polisi gadungan. “Kami proses hukum sesuai laporan korban dan kami kenakan Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 ayat 1 KUH-pidana,” kata Kasatreskrim Iptu Indik Rusmono. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini