Beranda Hukum Polisi Evakuasi 2 Kendaraan Kecelakaan di Ciruas

Polisi Evakuasi 2 Kendaraan Kecelakaan di Ciruas

Kendaraan yang alami kecelakaan dievakuasi. (IST)

KAB. SERANG – Sebuah kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan terjadi di Jalan Raya Serang – Jakarta tepatnya di Kampung Ranjeng, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang. Akibat kejadian itu, kedua kendaraan mengalami kerusakan.

Kejadian pada Selasa (30/8/2022) sekira pukul 23.30 WIB itu terjadi ketika motor Yamaha Mio dengan nopol A-4162-LC yang dikendarai Bimo (19) sedang berjalan dari arah perumahan TCP menuju Jalan Raya Serang-Tangerang lalu tiba-tiba berbelok ke kanan.

“Secara bersamaan dari arah berlawanan berjalan kendaraan Toyota Avanza nopol B-2591-SEA yang dikemudikan Amin (29) sehingga terjadi tabrakan,” ujar Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina melalui keterangan yang diterima BantenNews.co.id pada Rabu (31/8/2022).

Tiwi menambahkan akibat tabrakan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan dan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp5 juta. “Untuk kedua kendaraan kami amankan di unit Lakalantas Polres Serang,” jelas Tiwi.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini