Beranda Peristiwa Polisi Diminta Tegas Tindak Pelaku Balapan Liar di Lebak

Polisi Diminta Tegas Tindak Pelaku Balapan Liar di Lebak

Petugas kepolisian membubarkan para pebalap liar. (istimewa)

LEBAK – Aksi balapan liar yang sering terjadi tiap malam di Jalan Hasanuddin, Desa Cilangkap, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Lebak, Banten, meresahkan warga. Tidak hanya itu, balap liar juga membahayakan serta mengganggu pengguna jalan raya.

Rio, warga sekitar mengatakan, jika dirinya sangat terganggu dengan aksi balapan liar yang hampir setiap malam terjadi bukan hanya meresahkan karena kebisingan knalpot racing yang digunakan, tetapi juga memengaruhi kualitas tidur anak-anak.

“Anak saya yang masih bayi sering terbangun dan menangis karena suara bising motor-motor tersebut,” kata Rio kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).

Ia mengungkapkan, jika balapan liar sering dilakukan pada pukul 23.00 WIB hingga dini hari, sehingga mengganggu kenyamanan dan ketenangan malam warga.

“Yang pasti ketika jalan sepi mereka mulai tuh, disini (Jalan Maulana Hasanuddin) lurus kan jalurnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, agar aparat kepolisian segera mengambil langkah konkret dalam menangani masalah ini.

“Kami meminta agar pelaku balap liar segera ditindak dan diberikan sanksi yang tegas sebagai efek jera, sehingga dapat mengurangi frekuensi balap liar di wilayah ini. Kita tidak boleh menunggu adanya korban atau kejadian yang lebih buruk,” ucapnya. (San/Red).

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini