LEBAK — Insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja di PT Cemindo Gemilang (CG) menuai sorotan dari Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA). Organisasi mahasiswa tersebut mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa tragis yang diduga berkaitan dengan lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Aktivis IMALA, Sapnudi, menyatakan bahwa kejadian meninggalnya karyawan di PT Cemindo Gemilang bukan kali pertama terjadi. Karena itu, pihaknya meminta aparat kepolisian, khususnya Polda Banten, segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
“Kami meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai ada pembiaran terhadap dugaan kelalaian yang berakibat hilangnya nyawa pekerja,” ujar Sapnudi saat dihubungi, Selasa (7/4/2026).
Ia menegaskan bahwa kecelakaan kerja yang menyebabkan korban jiwa tidak bisa dianggap sebagai insiden biasa, melainkan harus dilihat sebagai kemungkinan adanya pelanggaran terhadap standar keselamatan kerja.
“Ini bukan hanya soal kecelakaan, tetapi ada dugaan kuat lemahnya penerapan K3. Jika benar ada kelalaian, maka harus ada pertanggungjawaban hukum,” katanya.
Selain kepolisian, IMALA juga mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten untuk segera melakukan investigasi terhadap sistem K3 di perusahaan tersebut.
“Kami meminta Disnakertrans Provinsi Banten segera bertindak dengan melakukan investigasi terkait tewasnya karyawan,” ungkapnya.
Sapnudi menambahkan, insiden yang terus berulang ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam sistem pengawasan serta implementasi standar operasional prosedur (SOP) di lingkungan kerja.
“Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama. Kami tidak ingin kejadian seperti ini terus berulang. Harus ada langkah tegas dan nyata dari semua pihak,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen PT Cemindo Gemilang terkait insiden kecelakaan kerja yang menewaskan salah satu pekerjanya tersebut.
Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo
