Beranda Hukum Polisi Dalami Kasus Kebakaran di Pulau Umang

Polisi Dalami Kasus Kebakaran di Pulau Umang

Salah satu bangunan di Kawasan Wisata Pulau Umang yang terbakar, Selasa (18/12/2018). (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Polres Pandeglang tengah melakukan penyelidikan penyebab kebakaran di kawasan wisata Pulau Umang yang menghanguskan 3 ruangan resort beberapa waktu lalu.

Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono menyampaikan, dugaan sementara polisi penyebab kebakaran itu diakibatkan konsleting listrik dari mesin genset, namun untuk penyebab pastinya saat ini masih dalam penyelidikan.

“Untuk sementara kami duga ini adanya konsleting listrik dari mesin genset, namun untuk lebih detailnya kami akan koordinasi dengan pihak Labfor untuk mengecek dimana sumber api tersebut. Kemudian penyebabnya apa kami mohon waktu untuk mengungkap,” ujar Kapolres, Kamis (20/12/2018).

Menurut Kapolres sudah ada beberapa saksi yang telah diperiksa terkait kejadian kebakaran itu, saksi yang telah dimintai keterangan merupakan pegawai resort dan wisatawan yang saat itu sedang berada di lokasi.

“Saksi sudah kami periksa sebanyak 2 orang dari pengelola resort tersebut, untuk wisatawan  anggota kami sudah melakukan juga pemeriksaan pada wisatawan tersebut,” katanya.

Pada waktu kejadian ada 8 orang wisatawan dan 10 orang kariyawan dilokasi, petugas dari Satpolair Pandeglang langsung membantu melakukan evakuasi ke daratan.

“Tidak semua, ini yang parah di dapur, Hall dan sebagian villanya, untuk sementara ditutup untuk pengembangan penyidikan dan tidak bisa digunakan karena hanya puing-puing saja,” imbuhnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini