Beranda Hukum Polisi Dalami Dugaan Teror Bernada Seksual terhadap Perempuan di Ciruas

Polisi Dalami Dugaan Teror Bernada Seksual terhadap Perempuan di Ciruas

Kanit PPA Polres Seranv IPDA Henry. (Ist)

SERANG – Polres Serang masih menyelidiki dugaan teror bernada seksual yang dialami seorang perempuan bersuami di Perumahan Bumi Ciruas Permai (BCP) 2, Kabupaten Serang pada Kamis (25/6/2026) lalu.

Penyidik mengaku, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi identitas terduga pelaku. Namun begitu, hingga kini terduga pelak belum memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Masih kita selidiki,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang, Ipda Henry saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2026).

Henry berkata, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi dari pelapor maupun terlapor. Menurutnya, penyelidikan telah mengarah kepada seorang terduga pelaku.

Namun, kata dia, polisi belum dapat memeriksa orang tersebut karena tidak berada di lingkungan tempat tinggalnya.

“(Saksi) sudah kita mintai keterangan. Sudah (mengerucut ke terduga pelaku), cuma yang bersangkutan enggak ada di lingkungannya,” sampainya.

Selain itu, penyidik juga belum menemukan indikasi adanya bentuk teror lain yang diduga dilakukan terlapor, termasuk melalui media sosial maupun sarana komunikasi lainnya.

“Belum ada (indikasi teror lain),” tuturnya.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari laporan suami korban, warga BCP 2 bernama Zaenal Muttaqin. Ia melaporkan dugaan teror yang dialami keluarganya setelah seorang pria tak dikenal berulang kali mendatangi rumahnya dan meninggalkan pesan dalam kain pakaian dalam yang berisi ancaman .

Menurut Zaenal, peristiwa pertama terjadi pada Kamis, 25 Juni lalu, ketika dirinya sedang bekerja dan hanya ada istri dan anaknya dirumah tempat tinggalnya.

Zainak juga bilang, istrinya semula mengira pria terduga pelaku tersebut hendak menanyakan alamat. Namun, alih-alih bertanya dengan sopan, pria yang datang seorang diri itu justru diduga berusaha masuk ke dalam rumah.

Merasa takut dan curiga, korban akhirnya segera masuk dan mengunci pintu untuk menghindari paksaan dari terduga pelaku.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Serang Bongkar Peredaran Pil Koplo Lintas Provinsi

“Istri saya ketakutan dan langsung mengunci rumah,” ucapnya.

Menurutnya, pria yang sama kembali mendatangi rumah pada keesokan harinya sekitar pukul 07.45 WIB. Pelaku datang dengan mengetuk pintu rumah dan diduga melakukan tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual sebelum akhirnya melarikan diri setelah korban berteriak meminta pertolongan.

Zainal menceritakan, beberapa hari berselang, pelaku kembali datang dan meninggalkan pesan tertulis di atas selembar karton bersama beberapa potong pakaian dalam perempuan.

Kata Zainal, isi pesan tersebut berisi ancaman pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap keluarganya.

“Ada pesan teror, itu ditulis di kertas dan beberapa pakaian dalam perempuan. Isi pesannya mengarah pada pelecehan seksual,” ungkapnya.

Zaenal mengaku, peristiwa itu kini telah dilaporkan kepada ketua RT dan Polres Serang. Ia berharap polisi segera mengungkap identitas pelaku agar keluarganya kembali merasa aman.

“Harapannya kepada pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti terkait adanya teror ini, supaya saya dan keluarga kembali aman,” tukasnya.

Penulis: Rasyid
Editor: TB Ahmad Fauzi