SERANG – Dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru SMAN 4 Kota Serang terus diselidiki Polresta Serang Kota. Diketahui, kasus ini berawal dari viralnya unggahan di akun Instagram @savesmanfourkotser.
Dalam salah satu unggahan di akun tersebut, menyebutkan adanya dugaan pelecehan seksual, pungutan liar, kasus intoleransi, dan intimidasi kepada siswa yang terus terjadi tanap adanya penindakan tegas dari pihak sekolah.
Salah satu alumni sekolah di unggahan lainnya juga mengataka kasus dugaan pelecehan seksual sudah diketahui sejak lama. Bahkan korbannya dari lintas angkatan.
Kabarnya laporan siswa justru hanya ditanggapi dengan kalimat ‘sudah ya, dimaafkan saja, jangan bilang orang tua’.
Menanggapi viralnya kasus tersebut, Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria mengatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
“Kami sedang melakukan penyelidikan,” kata Yudha kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).
Kata Yudha, saat ini penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polresta Serang Kota, sudah ia perintahkan untuk mendalaminya.
“Saya minta (penyidik) datang ke sekolah dan korbannya,” katanya.
Mantan Kepala SMAN 4 Kota Serang, Ade Suparman sudah mengonfirmasi dugaan kasus tersebut dan mengatakan kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Sudah selesai secara kekeluargaan,” kata Ade saat konferensi pers, Selasa (8/7/2025).
Sedangkan Plt Kepala SMAN 4 Kota Serang Nurdiana Salam mengatakan, pihaknya sudah memperketat pembinaan guru dan siswa. Mengenai alasan tidak dilakukannya penyelesaian hukum karena sudah adanya perdamaian.
“Kalau sudah damai, ya tidak perlu ke jalur hukum,” kata Nurdiana.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd