Beranda Hukum Polisi Cium Motif Dendam dalam Kasus Pembunuhan Keluarga di Waringinkurung

Polisi Cium Motif Dendam dalam Kasus Pembunuhan Keluarga di Waringinkurung

Rumah korban yang menjadi perhatian warga sekitar. (Foto : Gilang)

 

SERANG – Pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Serang terus mendalami kasus pembunuhan satu keluarga di Kampung Gegeneng RT 01 RW 01 Desa Sukadalem, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Selasa (13/8/2019) kemarin. Dugaan sementara, aksi pembunuhan berencana tersebut dilandasi motif dendam pelakunya.

“Hasil identifikasi kami sementara tidak ada barang-barang di rumah korban yang hilang. Kuat dugaan bahwa (pembunuhan) ini dilatarbelakangi oleh dendam. Namun kami akan terus lakukan pendalaman lebih jauh,” kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Ivan Adhitira kepada BantenNews.co.id, Rabu (14/8/2019).

Baca : Sadis! Satu Keluarga di Kabupaten Serang Jadi Korban Pembunuhan

Ivan menambahkan bahwa para pelaku sudah mempersiapkan pembunuhan tersebut dengan menutup wajah menggunakan topeng dan membekali diri dengan senjata tajam. “Memang diduga sudah direncanakan,” ujarnya.

Sejauh ini pihaknya telah memeriksa saksi-saksi dari keluarga korban. Namun pihak keluarga tidak mengetahui adanya perselisihan antara korban dengan pihak lain.

Kendati demikian, hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian mencium adanya dendam terkait pekerjaan antara korban yang bekerja sebagai kuli bangunan dan pelaku. “Bisa ke arah sana (dendam urusan pekerjaan). Kalau dari lingkaran keluarga clear. Makanya kami akan dalami ke arah sana,” jelas Ivan. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini