Beranda Hukum Polisi Buru Suami KDRT di Kramatwatu

Polisi Buru Suami KDRT di Kramatwatu

Ilustrasi - foto istimewa okezone.com

KAB. SERANG – Satreskrim Polresta Serang Kota memburu X suami sekaligus pelaku yang tega melakukan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Mawar (bukan nama sebenarnya) di kediamannya yang berada di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

“Pelaku suami korban yang berusia 20 tahun saat ini masih DPO,” kata Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma pada Rabu (26/10/2022).

Peristiwa sadis itu terjadi saat korban dan suaminya cekcok sekira pukul 21.30 WIB pada Jumat (21/10/2022) lalu. Pelaku yang diselimuti emosi langsung menusuk istrinya hingga korban mengalami luka tusuk di bagian dagu dan lehernya.

Usai kejadian itu, Mawar langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan X melarikan diri dan sampai saat ini keberadaannya tidak diketahui.

Paman korban yang mengetahui peristiwa nahas itu langsung mendatangi Polsek Kramatwatu di hari dan tanggal yang sama dengan kejadian sekira pukul 23.30 WIB untuk melaporkan perbuatan pelaku.

“Hingga saat ini polisi masih terus melakukan proses penyelidikan dan mengejar terduga pelaku,” kata David. (Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini