Beranda Hukum Polisi Buru Perekam Video Porno 2 Sejoli di Jawilan Serang

Polisi Buru Perekam Video Porno 2 Sejoli di Jawilan Serang

Foto tangkapan layar

KAB. SERANG – Polisi memburu pelaku perekam video mesum dua sejoli di Jawilan, Kabupaten Serang. Polisi juga mendalami kasus video porno di bawah umur tersebut.

Kapolsek Jawilan, Iptu Fajar Maulidi mengungkapkan saat ini Unit PPA Polres Serang sedang melakukan pengejaran terhadap orang yang menyebar video tersebut.

Untuk persis pengambilan video syur tersebut, Fajar mendapat keterangan dari korban kejadian dilakukan pada siang hari.

“Kejadian Rabu (10/3/2021) lalu pukul 12.00 WIB. Malam harinya udah ribut (video viral di medsos), paginya langsung kia amankan (pemeran dalam video) dari rumahnya,” jelasnya melansir suara.com (jaringan BantenNews.co.id), Senin (15/3/2021).

Fajar memastikan kejadian tersebut baru pertama kali terjadi, lokasi pengambilan video tersebut merupakan ruko yang sudah lama dibangun namun masih kosong.

Ruko tersebut sebagian digunakan untuk kantin karyawan. “Saya tanya juga dia baru pertama kali nongkrong di situ,” ujarnya.

Fajar menuturkan kedua sejoli tersebut ditangkap di kediamannya setelah video syur berdurasi 2 menit tersebut viral di media sosial.

“Sekarang kasusnya ditangani Unit PPA Polres Serang,” katanya.

Fajar menuturkan, pihaknya hanya bertugas melakukan pengamanan awal kedua pelajar itu dan kasusnya langsung diambil Unit PPA lantaran kedua orang yang terlibat dalam video masih di bawah umur.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini