Beranda Hukum Polisi Buru Pembuang Dua Balita di Cikande

Polisi Buru Pembuang Dua Balita di Cikande

Tas yang berisi susu ditinggalkan bersama sang balita di pinggir jalan.

KAB. SERANG – Polisi memburu pelaku pembuangan dua balita laki-laki berusia sekitar 9 bulan dan 3 tahun yang dibuang di kawasan industri Modern Cikande tepatnya di sebuah pos satpam perusahaan produsen baja konstruksi.

Kapolsek Cikande Kompol Salahuddin mengatakan saat ini pihaknya bekerja sama dengan Reskrim Polres Serang untuk menangkap pelaku pembuangan kedua balita tersebut.

“Iya (memburu pelaku), dengan Reskrim Polres Serang,” ujar Kapolsek Cikande kepada BantenNews.co.id pada Selasa (5/4/2022).

Kedua balita kakak beradik yang diduga dibuang  tersebut awalnya ditemukan oleh warga  pada Minggu (3/4/2022) sekira pukul 16.00 WIB.

Pada saat kejadian, saksi mata sempat melihat wanita yang diduga ibu kandung dari kedua balita itu meletakkan dua anak serta tas berisi sejumlah pakaian balita dan botol susu bayi yang sengaja ditinggalkan.

Usai meletakkan kedua balita, wanita tersebut langsung buru-buru pergi dari lokasi kejadian perkara dengan menggunakan ojek online.

Warga yang merasa kasihan dengan kondisi kedua balita itu berdatangan ke lokasi dan menawarkan diri untuk merawat keduanya.

Kedua balita yang sempat dirawat oleh warga yang bernama Eti dan Nuri, kini sudah dalam penanganan Unit PPA Polres Serang bersama Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang.

“Sekarang dua-duanya ada di rumah aman,” kata Ketua P2TP2A Nurlinawati kepada BantenNews.co.id pada Rabu (6/4/2022).

Kondisi kedua balita tersebut saat ini dalam keadaan sehat dan selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang.

“Alhamdulillah keduanya sehat, mau diserahkan ke Dinsos hari ini,” tambah Nurlinawati.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini