SERANG – Pihak Polres Pandeglang langsung menyelidiki pihak yang diduga kuat membuang Kartu Indonesia Sehat (KIS) di tempat sampah yang terletak di Kampung Cibenda, Desa Sukarame, Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono.
“Kami melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa yang membuang kartu KIS itu, karena lokasi penemuannya di tempat sampah. Hanya siapa yang membuang itu, kami masih lakukan penyelidikan,” kata Kapolres Pandeglang, Sabtu (13/10/2018).
Baca juga: Satu Karung KIS Ditemukan Dibuang di Tempat Sampah di Pandeglang
Kapolres menyatakan KIS tersebut masih berlaku dan belum sampai ke tangan penerima. Pihaknya juga memastikan bahwa KIS tersebut asli.
“Kami belum bisa memastikan kadaluarsa atau belum, tapi barang tersebut asli,” kata Kapolres.
Kendati demikian, Kapolres akan berkoordinasi dengan pihak BPJS untuk memastikan keaslian dan tahun terbit kartu tersebut. “Nanti dari pihak BPJS yang akan menjelaskan.”
Terkait mengenai nama-nama yang tercantum dalam KIS tersebut, Kapolres akan memastikan keberadaannya.
“Belum kami konfirmasi ke sana. Jumlahnya ada 748 kartu (KIS), posisinya tercecer, berhamburan” kata Kapolres. (you/red)