Beranda Hukum Polisi Buru Enam Pelaku Lain Pengeroyok Polisi di Cikande

Polisi Buru Enam Pelaku Lain Pengeroyok Polisi di Cikande

(Sumber ilustrasi: riaumandiri.co)

SERANG – Polisi terus mengusut kasus pengeroyokan oknum organisasi masyarakat (Ormas) yang diduga mengeroyok personel Polsek Cikande, Aipda TW.

Setelah mengamankan empat pelaku pengeroyokan berinisial MS, MT, HD dan KL kini polisi sudah mengantongi identitas pelaku lainnya. Enam pelaku lain masih dalam pengejaran polisi.

“Yang lain masih kita cari. Kita sudah memiliki identitas lengkap,” kata Kapolsek Cikande Kompol Kosasih kepada wartawan melalui telepon seluler, Kamis (13/9/2018).

Akibat pengeroyokan ini, korban yang menjabat sebagai Panit Lantas Polsek Cikande ini menderita luka di sekujur tubuh dan mendapat perawatan di puskesmas setempat.

Aksi pengeroyokan yang menimpa anggota Korps Bhayangkara ini terjadi di Wisma Cariti, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Rabu (12/9/2018) sekitar pukul 01.00 WIB. Berawal dari seorang pria yang diduga anggota Kelompok Lapbas datang ke Wisma Cariti dengan membawa seorang wanita.

Kepada petugas resepsionis, pria yang belum diketahui identitasnya ini datang untuk memesan kamar. Oleh petugas resepsionis, pria tersebut diminta untuk membayar sewa kamar terlebih dahulu, namun pelaku tidak mau membayar. Karena tidak mau bayar, petugas resepsionis menolak untuk memberikan kunci kamar.

Lantaran diminta untuk bayar sewa kamar, pelaku ngamuk dan menganiaya petugas resepsionis. Kejadian penganiayaan itu sempat dilerai oleh satpam. Masih belum puas, pelaku kemudian menghubungi kelompoknya. Beberapa saat setelah diberitahu, sekelompok orang dengan membawa atribut Ormas Lapbas datang ke Wisma Cariti dan langsung mengobrak abrik kursi.

Aipda TW yang mendapat laporan adanya keributan juga mendatangi Wisma Cariti. Tiba di lokasi kejadian, Bripka Tri memperkenal diri sebagai personel Polsek Cikande dan berusaha untuk meredam keributan. Namun entah siapa yang memprovokasi, petugas polisi ini malah menjadi sasaran kebrutalan.

Aksi pengeroyokan terhadap personel polisi ini terekam cctv setempat. Sekitar tujuh pelaku yang diduga dari Kelompok Lapbas tanpa memberi kesempatan seketika menyerang korban. Dalam rekaman CCTV, terlihat korban yang bertubuh subur terlihat tidak berdaya menghadapi pelaku dan hanya bertahan menghalau serangan. Tak hanya tendangan dan pukulan, dalam tayangan CCTV, para pelaku menghajar korban menggunakan kursi besi hingga tersungkur.

Setelah melakukan aksi pengeroyokan, pelaku meninggalkan korban yang kondisinya babak belur. Dengan menahan rasa sakit, korban kembali ke Mapolsek Cikande untuk melapor. Korban segera dilarikan ke puskesmas setempat, sedangkan personel lainnya bergerak mengejar pelaku.

“Pelaku akan dikenakan pasal 170 Jo 351 tentang melakukan kekerasan di muka umum dengan ancaman di atas 5 tahun penjara,” katanya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini