Beranda Hukum Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan di Saat Wabah Corona

Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan di Saat Wabah Corona

 

PANDEGLANG – Anggota Polsek Cigeulis membubarkan acara resepsi pernikahan yang akan digelar oleh warga di Kampung Cibodas, Desa Sinarjaya, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, pada Senin (6/4/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kapolsek Cigeulis, AKP Tatang Sudarjo mengatakan, sesuai maklumat Kapolri tentang upaya Polri dalam mencegah penyebaran Covid-19 maka anggotanya terpaksa membubarkan acara pernikahan itu.

“Besok acaranya, tadi pas rapih-rapih kami datang, jadi acaranya besok ya. Ya namanya masyarakat kan walaupun acaranya besok tapi udah ramai,” jelas Kapolsek saat dihubungi Bantennews.co.id.

Ia membeberkan sebelum dibubarkan oleh anggotanya, dari Kepala Desa sudah memberikan imbauan agar jangan dilaksanakan resepsi pernikahan namun warga tersebut tetap membandel sehingga terpaksa dibubarkan.

Setelah diberikan pengertian dan menjelaskan sanksi yang akan diterima akhirnya pemilik acaranya mengerti dan membatalkan acara resepsi itu.

“Tahu tapi bandel bahkan dari Kadesnya juga sudah menyarankan tapi mungkin mau coba-coba, namanya orang lah. Udah dia udah mengerti dan ga mau dia, udah bubar aja bubar kata dia,” jelas Kapolsek menirukan ucapan pemilik kegiatan.

Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto membenarkan adanya pembubaran resepsi pernikahan yang dilakukan anggota Polsek Cigeulis tadi pagi.

“Ya benar, jajaran Polsek Cigeulis membubarkan resepsi pernikahan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona yang saat ini berstatus pandemi. Hal itu juga sebagai implementasi maklumat Kapolri dan instruksi Kapolda Banten,” tambahnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini