Beranda Hukum Polisi Bubarkan Remaja yang Lagi Tenggak Miras

Polisi Bubarkan Remaja yang Lagi Tenggak Miras

Polsek Ciruas membubarkan remaja yang tengah asik menenggak minuman keras (miras) dalam patroli gabungan, Sabtu (5/11/2022) dini hari.
Polsek Ciruas membubarkan remaja yang tengah asik menenggak minuman keras (miras) dalam patroli gabungan, Sabtu (5/11/2022) dini hari.

SERANG – Polsek Ciruas membubarkan remaja yang tengah asik menenggak minuman keras (miras) dalam patroli gabungan, Sabtu (5/11/2022) dini hari. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan yang didampingi Ipda Sulung, Pelda Rahmat dan Najmudin, serta gabungan TNI-Polri dan Satpol PP.

Pelaksanaan patroli dimulai sejak pukul 22.30 WIB, dengan rute patroli Jalan Ciruas-Pontang, Desa Singamerta, Desa Beberan, Jalan Jakarta-Serang, Jalan Walantaka-Serang.

Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan membenarkan kegiatan tersebut. “Kami juga membubarkan muda-mudi yang sedang duduk di pinggir jalan,” ungkap Hasan.

Hasan menambahkan pihaknya berhasil mengamankan beberapa miras dan membubarkan masyarakat yang sedang mengonsumsi miras. “Adapun hasil yang berhasil diamankan berupa Miras dan membubarkan masyarakat yang sedang mengkonsumsi minuman tuak di Desa Singamerta, serta menyita puluhan botol miras,” kata Hasan.

Hasan mengatakan dalam kegiatan ini yang menjadi sasaran utama adalah miras. “Minuman keras adalah menjadi sasaran utama dalam setiap pelaksanaan patroli gabungan TNI dan Polri dan Satpol PP, guna menekan terjadinya tindak pidana di wilayah hukumnya,” jelas Hasan.

(You/Red).

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini