Beranda Hukum Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Emas Bersenjata Api di ITC BSD

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Emas Bersenjata Api di ITC BSD

Pihak kepolisian  membekuk 4 tersangka dalam kasus pencurian Emas di Toko Sinar Mas di ITC BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

TANGSEL – Pihak kepolisian  membekuk 4 tersangka dalam kasus pencurian Emas di Toko Sinar Mas di ITC BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) beberapa waktu lalu.

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menjelaskan, dari hasil Analisa CCTV dan IT Tim Gabungan berhasil mengidentifikasi pelaku kejahatan tersebut.

“Kemudian pada tanggal 29 September 2022 Tim Gabungan menuju ke tempat para pelakuyang beradadi Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Grobogan Jawa Tengah dan Benda Kota Tangerang, Banten,” ujar Sarly dalam keterangan pers, Jumat (30/9/2022).

Lanjut Sarly, dari hasil tersebut Tim Gabungan berhasil mengamankan 4 Orang Pelaku yang terlibat dalam kejadian Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP yang terjadi di Toko Emas Sinarmas ITC BSD.

“Ke empat tersangka tersebut adalah S (37), TH (36), MK (33), dan H (34). Dalam aksinya mereka mempunyai peran masing masing. S menunggu motor. TH eksekutor di Tempat Kejadian Perkara. MK penyedia senjata api. Dan H membantu pelaku menyembunyikan Senpi,” papar Sarly.

Menurut Sarly, para pelaku sudah melakukan aksinya di tiga tempat yang berbeda. Pertama di toko mas Jaya Baru Pasar Kemis, toko mas Paris Cikupa, dan toko mas Sinar Mas ITC BSD.

Dari kejadian di toko Mas Sinar Mas BSD, kata Sarly, korban Sumarto Sukianto selaku pemilik Toko Mas mengalami kerugian berupa Perhiasan kalung Mas dengan berat kurang lebih 650 gram atau senilai Rp.375 juta.

“Atas perbuatannya itu, pelaku terjerat indak pidana pencurian dengan kekerasandan atau undang-undang darurat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 ayat (2) ke 2 KUHP atau Pasal 1 ayat (1)undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951dengan ancaman kurungan penjara paling lama20 tahun,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini