Beranda Hukum Polisi Bekuk 4 Spesialis Pembobol Rumah Warga di Tangerang

Polisi Bekuk 4 Spesialis Pembobol Rumah Warga di Tangerang

Ilustrasi - foto istimewa Laya Berita

TANGERANG – Polda Metro Jaya melalui Subdit Jatanras Ditreskrimum menangkap empat pelaku pencurian disertai dengan pemberatan yang beroperasi di Tangerang. Mereka ditangkap Sabtu (4/8/2018) di beberapa lokasi berbeda.

“Empat orang diamankan yakni AY, KH alias EGA, AR, dan AR. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda mulai dari Tangerang hingga Indramayu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (7/8/2018).

Argo menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula dari seorang warga yang mengaku telah menjadi korban pencurian pada 15 Mei lalu di Kampung Kebon Rampok, Paku Haji, Kabupaten Tangerang. Saat itu ia kehilangan satu unit motor dan beberapa barang elektronik di rumahnya.

“Jadi para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Ada yang sebagai joki, pembobol pintu, dan penadah barang hasil curian,” ucap Argo dilansir kumparan.com.

Sementara untuk modus yang digunakan oleh para pencuri ini yakni masuk ke dalam rumah korban dengan merusak jendela dan pintu kemudian mengambil beberapa barang-barang milik korban.

“Para pelaku ini sudah enam kali melakukan aksinya. Untuk motif karena desakan ekonomi,” ujar Argo.

Dari penangkapan ini, polisi menyita beberapa barang bukti yaitu tiga unit handphone, satu buah obeng, satu buah kunci 10, lima buku tabungan, satu buah dompet dan satu buah jaket.

Lebih lanjut, Argo mengatakan saat dilakukan penangkapan salah seorang tersangka, yakni AR, sempat melawan. Ia menyerang polisi dengan menggunakan pisau yang disembunyikan di celana.

“Serangan itu berhasil dihindari, namun anggota yakni Brigadir Chandra terkena sayatan di lehernya. Saat ini sudah mendapat perawatan di RS Polri,” tutup Argo. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini