Beranda Hukum Polisi Bakal Panggil 3 Karyawan PT Indah Kiat Terkait Tewasnya Pekerja

Polisi Bakal Panggil 3 Karyawan PT Indah Kiat Terkait Tewasnya Pekerja

Petugas Polres Serang melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan kerja - foto istimewa

SERANG – Satuan Reserse Kriminal Polres Serang masih menyelidiki penyebab kecelakaan kerja yang menewaskan karyawan PT Indah Kiat Pulp And Paper (IKPP) di Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang bernama Khaerul Falah (31).

Warga Sumur Pecung, Kota Serang, Banten tersebut tewas akibat kecelakaan kerja pada Minggu 3 Februari 2019 lalu. “Kami masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti seperti CCTV dan lain-lain,” kata Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan kepada BantenNews.co.id, Kamis (7/2/2019).

Kasat Reskrim Polres Serang AKP David Candra Babega menjelaskan, pihaknya masih akan memeriksa tiga orang saksi dari pihak perusahaan. “Rencana kita akan periksa tiga orang karyawan PT (Indah Kiat) nya sebagai saksi besok (Jumat, 8 Februari 2019),” kata David melalui pesan singkat.

Sejauh ini, menurutnya, penyidik sudah mengantongi fakta dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Kalau TKP sudah jelas, nanti fakta di TKP kami buktikan dengan keterangan saksi-saksinya,” kata dia.

Kejadian bermula saat korban sedang berada di area mesin winder 1 bagian role drum yang berada di Gedung PM 1 Lantai 2 PT. IKPP Kragilan. Saat itu, korban mengambil pisau miliknya yang terjatuh di samping mesin winder role drum dengan menggunakan tangan kirinya. Tiba-tiba tubuh korban tertarik masuk ke dalam mesin tersebut.

Mengetahui kejadian tersebut, rekan kerja korban membawa korban ke Klinik PT. IKPP Kragilan untuk mendapatkan pertolongan. Namun kondisi korban mengharuskan dirujuk ke Rumah Sakit Hermina Ciruas, Kabupaten Serang.

Setelah dibawa ke ruang Instalasi Gawat Darurat RS. Hermina, Ciruas korban dinyatakan telah meninggal dunia oleh pihak RS. Hermina Ciruas.

Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, mengaku sudah melakukan pengecekan TKP bersama satuan fungsi lainnya, baik dari Polsek maupun Polres. Namun untuk penanganannya saat ini dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Serang.

“Saat ini kasus kecelakaan kerja ditangani oleh Satreskrim Polres Serang,” ujarnya.

Kapolres menuturkan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan penanganan pihaknya. Saat ini, menurutnya, sudah ada beberapa saksi yang dipanggil dan diperiksa.

“Masih kita lakukan penyelidikan. Sudah kita periksa saksi-saksinya, nanti di-update perkembangannya ya,” ungkapnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini