Beranda Peristiwa Polisi Awasi Penyaluran BPNT Kemensos RI Kepada Warga Cilegon

Polisi Awasi Penyaluran BPNT Kemensos RI Kepada Warga Cilegon

Ilustrasi - foto istimewa

CILEGON – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kubang Sari Polsek Ciwandan, Polres Cilegon melaksanakan Kegiatan Monitoring atau Pendampingan dan Pengamanan Penyaluran Dana Bantuan BPNT tahun 2022 dari Kemensos RI melalui PT. Pos Indonesia Kota Cilegon, Sabtu (05/03/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono mengatakan dalam kegiatan penyaluran BPNT tetap harus dilakukan monitoring dan pengamanan dengan maksud dan tujuan agar penyalurannya tepat sasaran dan merata kepada warga yang kurang mampu khususnya yang terdampak Covid-19.

“Program sosial dari pemerintah dan bantuan-bantuan lainnya dari pemerintah harus kita pantau dan monitoring penyalurannya agar tidak terjadi penyimpangan sehingga menimbulkan keributan dalam masyarakat, maka daripada itu kehadiran Personel Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan ini sangat dibutuhkan, pungkasnya,” ujar Kapolres dalam keterangannya, Minggu (6/3/2022).

Diketahui penyaluran BPNT digelar di Kantor Kelurahan Kubang Sari, Kecamatan Ciwandan. Bantuan BPNT tahun 2022 berasal dari Kemensos RI yang disalurkan melalui PT. POS Indonesia Kota Cilegon dibayarkan sekaligus untuk 3 bulan yakni Januari, Februari, Maret.

“Dimana warga mendapatkan per bulan sebesar Rp200.000 dan dibayarkan dengan Uang Tunai Sejumlah Rp600.000 kepada 219 KPM di Wilayah Kelurahan Citangkil Kecamatan Citangkil Kota Cilegon,” terangnya.

“Kegiatan Penyaluran BPNT yang didistribusikan oleh pihak pemerintah ini diprioritaskan kepada warga yang serba kekurangan dan untuk itu perlu dilakukan monitoring dan pengamanan oleh pihak kepolisian agar penyalurannya tepat sasaran, namun tetap memperhatikan aturan pemerintah berkaitan dengan situasi Pandemi Covid-19. Sehingga dalam pembagiannya menerapkan aturan Physical Distancing atau Jaga jarak guna mengurangi resiko penularan Covid-19,” imbuhnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News