Beranda Hukum Polisi Amankan Sopir Truk yang Tabrak Penyeberangan Jalan di Serang

Polisi Amankan Sopir Truk yang Tabrak Penyeberangan Jalan di Serang

Kondisi lalulintas di Jalan Raya Serang-Pandeglang tepat di lokasi kejadian kecelakaan maut. (Wahyu/bantennews).

SERANG – Satuan Lalulintas Polres Serang Kota mengamankan Riosempana, sopir truk mitsubishi plat nomor A 8075 CC. Riosempana sebelumnya terlibat kecelakaan di Jalan Raya Serang Pandeglang, Kampung Karundang Kolektor, Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat (3/5/2019).

Pria warga Kampung Sudimampir RT 017 RW 005 Desa Dahu, Kecamatan Cikeudal, Kabupaten Pandeglang tersebut menabrak penyeberang jalan bernama Sarminah (70) warga Lingkungan Sempu Seroja RT 01 RW 015 Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang. Akibat kecelakaan tersebut Sarminah tewas di lokasi kejadian.

Menurut keterangan Kepala Satuan Lalulintas Polres Serang Kota AKP Ali Rahman ketika kendaraan Mitsubishi A 8075 BM melintas dari arah Serang menuju Pandeglang menabrak penyeberang jalan bernama Sarminah.

“Korban menyeberang jalan dari arah timur menuju ke barat. Akibat kejadian tersrbut korban mengalami luka-luka dan meninggal dunia di tempat kejadian kemudian dievakuasi ke RSUD Dradjat Prawiranagara serta kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan ke kantor Unit Laka Lantas Polres Serang Kota guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Ali. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini