Beranda Hukum Polisi Amankan Proyektil Dalam Karung di Pintu Tol Serang Timur

Polisi Amankan Proyektil Dalam Karung di Pintu Tol Serang Timur

Operasi Gabungan petugas kepolisian mengamankan kendaraan jenis Suzuki Carry Pikap plat nomor A 8212 AF yang dikemudikan seorang pemuda bernama Islahi (33) Masjid Priyayi - (Foto Wahyu Arya/BantenNews.co.id)

SERANG – Operasi Gabungan petugas kepolisian mengamankan kendaraan jenis Suzuki Carry Pikap plat nomor A 8212 AF yang dikemudikan seorang pemuda bernama Islahi (33) warga Masjid Priyayi, Kasemen, Kota Serang, Rabu (22/5/2019) pukul 22.05 WIB.

Kendaraan yang akan masuk pintu Tol Serang Timur tersebut langsung diamankan setelah petugas menemukan karung berisi proyektil jenis peluru.

Petugas yang menemukan benda tersebut langsung membawa sopir ke Pos Lantas Serang Timur.

Kepada petugas Islahi mengaku mendapatkan proyektil tersebut dari lapak besi rongsokan di salah satu lokasi di Kota Serang. Ia mengaku menjadi pengusaha besi tua yang akan melebur logam.

“Tapi tadi ditolak di peleburan karena alasan timahnya tidak ada. Makanya rencananya saya bawa pulang,” kata Islahi.

Menurutnya, ia membeli proyektil tersebut bersama barang rongsokan lain seharga Rp9.000 per kilogram. “Saya beli 20 kilogram,” ucapnya.

Hingga berita ini diturunkan, petugas masih mendalami keterangan yang bersangkutan. (You/Red)