Beranda Hukum Polisi Amankan Pelaku Penusuk Buruh PT Nikomas

Polisi Amankan Pelaku Penusuk Buruh PT Nikomas

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

 

SERANG – Sekuriti dibantu warga berhasil menangkap  pelaku penusukan buruh di Jalur C PT. Nikomas Gemilang, Desa Tambak Kecamatan Kibin, Selasa (7/4/2020), pukul 07.20 WIB pagi. Pelaku tiada lain yakni sang suami korban.

Kejadian berawal kertika pelaku berinisial AS (28) pulang dari Pasar Ciruas hendak menuju PT. Nikomas Gemilang untuk bertemu korban, namun ketika tersangka bertemu korban di tempat kejadian, keduanya bersitegang tentang masalah keluarga.

Pelaku AS yang saat itu emosinya sedang memuncak, langsung menodong pisau kepada korban. Lalu korban berteriak meminta tolong namun pelaku sempat menusuk korban beberapa kali sebelum kemudian pelaku diamankan anggota Polsek Cikande.

Akibat kejadian ini korban menderita 11 tusukan di bagian perut dan 1 tusukan di bagian belakang. Korban  dibawa ke klinik PT. Nikomas Gemilang dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Dradjat Prawiranegara Serang.

Petugas sekuriti dan karyawan lain yang melihat kejadian langsung menangkap pelaku. Warga yang kesal sempat melampiaskan kekesalannya dengan menghadiahi bogem mentah kepada pelaku AS. Tindakan anarkistis tersebut kemudian dilerai oleh sekuriti yang bertugas sebelumnya diserahkan kepada pihak kepolisian setempat.

Kapolres Serang AKBP Mariyono, menjelaskan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Cikande. “Selanjutnya akan kami lakukan penyelidikan terhadap pelaku, korban saat ini sudah kami bawa ke RSUD Dradjat Prawiranegara Serang, untuk dirawat secara intensif,” kata Kapolres.

Pelaku AS merupakan suami dari korban. Saat ini petugas pun sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini