Beranda Hukum Polisi Amankan Dua Pelaku Pembuang Bayi di Pagelaran

Polisi Amankan Dua Pelaku Pembuang Bayi di Pagelaran

Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Dasep Dudi Rahmat (memakai kemeja putih) sedang meminta keterangan dari pelaku AZ. ( memed/bantennews)

PANDEGLANG – Anggota Polres Pandeglang berhasil mengamankan 2 orang pelaku pembuang bayi di Desa Sukadamae, Kecamatan Pagelaran. Keduanya diduga sengaja membuang bayi tersebut karena status mereka belum menikah.

Kedua orang tadi yakni seorang perempuan berinisial MM (17) dan pacarnya berinisial AZ (15). Mereka diamankan pada hari yang sama yakni pada Minggu (1/11/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.

“Paginya bayi itu ditemukan terus sore jam 4 kami sudah dapat ungkap pelaku pembuang bayi itu. Ibunya sendiri berinisial MM (17) siswi salah satu SMK swasta di Menes, dan beberapa jam kemudian kami juga berhasil mengamankan diduga laki-laki yang menghamilinya berinisial AZ (15) warga Menes,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Dasep Dudi Rahmat saat ditemui di ruangannya, Senin (2/12/2019).

Dasep membeberkan, kedua pelaku ini sengaja menggugurkan bayinya dengan cara diurut oleh seseorang yang berprofes sebagai tukang pijat di daerah Menes. Setelah malamnya diurut, keesokan harinya sang perempuan mengeluh sakit pada orangtuanya dan sempat dibawa ke bidan desa.

“Mereka pacaran hingga hamil. Setelah diurut, malamnya terasa (ada kontraksi) sakit di badan terus dibawa ke bidan, alasan dia (pelaku MM) gangguan pada menstruasi tapi bidan curiga kalau anak ini hamil karena bengkak pada perut dan dadanya,” bebernya.

Dasep melanjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan di bidan pelaku disarankan agar dirujuk ke Puskesmas Labuan, namun saat akan dirujuk ke Puskesmas Labuan, orangtuanya pulang kembali ke rumah mengambil kartu BPJS sedangkan pelaku menunggu di bidan tadi.

“Saat menunggu orangtuanya si pelaku mondar-mandir terus dan saat mondar-mandir tadi bayinya keluar terus bayinya dibuang. Keduanya dapat dimungkinkan sebagai tersangka mengikuti hasil pemeriksaan, saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapannya.

Ditempat yang sama, AZ mengaku sudah mengetahui pacarnya hamil sejak 3 bulan lalu, ia sempat kebingungan dengan kondisi pacarnya sebelum memutuskan untuk menggugurkan kandungannya.

“Tahunya tiga bulan lalu, saya juga melamun terus,l. Kata dia (pelaku MM) udah gugurin aja. Lama-lama dia bilang mulu pengen digugurin aja, saya juga bingung,” ucapnya.

AZ mengaku memilih mengugurkan kandungan pacarnya dengan cara diurut setelah mendapatkan saran dari temannya. Karena kebingungan, akhirnya AZ mengikuti saran yang diberikan oleh temannya.

“Pas sekolah ditanya sama temen kenapa melamun aja terus saya cerita masalahnya cewek, udah gitu besoknya baru ke ibu tukang urut. Kata pacar saya diurut kalau saya ga ikut masuk, udah gitu dikasih obat dan pulang ke rumah masing-masing,” ujarnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini