Beranda Hukum Polisi Amankan Dua Kelompok Remaja Perang Sarung di Pasar Kemis

Polisi Amankan Dua Kelompok Remaja Perang Sarung di Pasar Kemis

Polisi mengamankan sejumlah remaja yang terlibat aksi perang sarung. (Rendi/bantennews)

 

KAB TANGERANG – Jajaran Tim Opsnal Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang berhasil mengamankan dua kelompok anak remaja sedang “perang sarung”.

Informasi yang dihimpun, aksi itu berlangsung di kawasan Perum Bumi Indah Tahap 2 Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Rabu (21/4/2021) dini hari.

Kapolsek Pasar Kemis Kompol Rifki Seftirian Yusuf membenarkan peristiwa tersebut. Dikatakan, kejadian itu terjadi pada pukul 01.00 WIB ketika anggotanya sedang melakukan giat Pos Jati Diri.

Kemudian Tim Opsnal mendengar teriakan anak-anak muda sambil mengayunkan sarung dan melakukan perang sarung antara kedua kelompok.

“Kami langsung membubarkan perang sarung tersebut karena dikhawatirkan berkembang menjadi tawuran,” ujar Rifki kepada BantenNews.co.id, Rabu (21/4/2021).

Rifki membeberkan sebanyak 13 orang yang berhasil diamankan langsung dibawa ke kantor Polsek Pasar Kemis meminta keterangan lebih lanjut guna mengetahui motif perbuatan tersebut.

“Kita amankan dan boleh pulang dengan catatan orang tuanya hadir ke kantor,” paparnya.

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ