Beranda Hukum Polisi Amankan Belasan Wanita Prostitusi Online di Apartemen Greenview Tangsel

Polisi Amankan Belasan Wanita Prostitusi Online di Apartemen Greenview Tangsel

Aparat kepolisian Sektor Serpong merazia apartemen Greenview yang ada di Jalan Raya Lengkong Gudang Timur, Rt 01/03, Kecamatan Serpong

TANGSEL – Tempat-tempat prostitusi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ternyata bukan hanya di panti pijat plus-plus dan warung remang-remang saja, melainkan juga berkembang di apartemen.

Hal itu diketahui saat aparat kepolisian Sektor Serpong merazia apartemen Greenview yang ada di Jalan Raya Lengkong Gudang Timur, Rt 01/03, Kecamatan Serpong. Dalam razia itu didapati 19 wanita Open Booking (BO) dan 9 laki-laki sebagai pelanggannya.

“Hari ini bertempat di apartemen Greenview telah dilaksanakan kegiatan operasi portitusi online yang melibatkan sebanyak 40 personel gabungan dengan jumlah terduga pelaku yang diamankan perempuan sebanyak 19 orang dan laki-laki sebanyak 9 orang. Selanjutnya di bawah ke polsek untuk di laksanakan pemeriksaan,” ujar Wakapolsek Serpong, AKP Enung Holis, Selasa (28/5/2019).

Diketahui bahwa para wanita pemuas nafsu itu berpindah ke apartemen semenjak Ramadan untuk menghindari razia petugas. Selain itu modusnya pun lumayan canggih dengan memanfaatkan aplikasi digital MiChat.

Berdasarkan penelusuran melalui aplikasi MiChat, aplikasi chatting mirip WhatsApp (WA) ini, terkuak adanya bisnis prostitusi yang terjadi di Apartemen Serpong Greenview, Kota Tangsel dengan banderol harga mulai Rp 500 ribu hingga jutaan rupiah untuk short time. (Tra/Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini