
SERANG – Polisi mengamankan belasan remaja beserta tujuh unit sepeda motor usai membubarkan aksi balap lari liar di kawasan Royal Baore, Kota Serang, Minggu (15/3/2026) dini hari.
Pembubaran dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai adanya keramaian yang meresahkan di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung mendatangi lokasi dan mendapati sekelompok remaja menutup sebagian ruas jalan sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Petugas sempat memberikan peringatan melalui pengeras suara agar para remaja membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan.
Polisi kemudian mengambil tindakan dengan mengamankan sejumlah sepeda motor yang berada di lokasi.
Kanit I Pamapta Polresta Serang Kota, IPDA Kaisar Nialfza, mengatakan kendaraan yang diamankan tidak dilengkapi dokumen maupun perlengkapan kendaraan sesuai ketentuan.
“Kami menanyakan kelengkapan seperti SIM dan STNK, namun mereka tidak dapat menunjukkannya. Bahkan ada kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor maupun spion,” ujarnya.
Belasan remaja bersama tujuh sepeda motor tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Serang Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Polisi menegaskan bahwa penanganan yang dilakukan lebih mengedepankan pembinaan. Para remaja yang diamankan diberikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Petugas juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam aktivitas balap liar maupun tawuran di wilayah hukum Polresta Serang Kota.
Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo