Beranda Hukum Polisi Amankan 20 Kg Narkoba Jenis Sabu di Merak

Polisi Amankan 20 Kg Narkoba Jenis Sabu di Merak

Foto istimewa

CILEGON – Penangkapan narkoba jenis sabu skala besar kembali terjadi di wilayah hukum Cilegon. Kali sebanyak 20 kilogram sabu kembali diamankan Tim Direktorat Narkoba Mabes Polri di Merak, tak jauh dari lokasi Pelabuhan Merak, tepatnya di Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Senin (3/12/2018).

Berdasarkan informasi yang dihimpun BantenNews.co.id, pada pukul 05.20 WIB anggota Direktorat Narkoba Mabes Polri yang dipimpin AKP Henry beserta 7 anggota datang ke Polsek Pulomerak.

Maksud dan tujuannya adalah meminta pendampingan satu unit mobil patroli beserta anggota berseragam untuk melakukan penangkapan terhadap terduga kurir narkoba yang berada di dalam bus ALS jurusan Jakarta – Medan.

Dari hasil pemeriksaan didapat sabu seberat 20 kilogram dari terduga kurir.

Kemudian pada pukul 06.45 WIB, terduga kurir sabu tersebut dibawa oleh anggota Narkoba Mabes Polri untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso membenarkan penangkapan narkoba tersebut.

“Iya tadi itu petugas gabungan Direktorat Bareskrim, Polres Cilegon dan Polsek Pulomerak. Dapat 20 Kg kalau tidak salah. Tadi ada dua tersangka yang diamankan dari Bus ALS,” ujarnya

Namun demikian dia enggan berkomentar banyak. Dia menyarankan agar wartawan mengkonfirmasi pihak Mabes Polri. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini