Beranda Hukum Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku Penganiayaan Balita di Ciputat Tangsel

Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku Penganiayaan Balita di Ciputat Tangsel

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq. (Istimewa)

TANGSEL – Jajaran Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengamankan dua oarng terduga pelaku penganiayaan seoarng balita di Ciputat.

Diketahui, seorang balita laki-laki berusia empat tahun tewas lantaran diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya di Ciputat, Kota Tangsel.

“Sudah diamankan dari hari Sabtu, dua orang terduga pelaku,” kata Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, Senin (28/7/2025)

Bambang mengatakan, kedua terduga pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel.

Polisi belum mengungkap motif maupun kronologi secara lengkap, namun menyatakan akan menyampaikan informasi resmi dalam waktu dekat.

“Lagi diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, nanti diinformasikan lebih lanjut,” katanya.

Dari informasi awal yang dihimpun, korban mengalami kekerasan fisik cukup berat. Ia disebut sempat ditendang, dimasukkan ke dalam kardus, lalu dibanting hingga muntah darah.

Korban kemudian mengalami kejang dan dilarikan ke klinik terdekat, sebelum akhirnya dirujuk ke RS IMC Bintaro. Namun nyawanya tak tertolong dalam perjalanan.

Penulis : Mg-Ahmad Rizki
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd