KAB. SERANG ā Polres Serang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terus mendalami kasus dugaan pencabulan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Bani Ma’mun Kobak, Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan kejiwaan (psikologi) kepada para korban oknum pimpinan Ponpes Bani Ma’mun Kobak.
Diketahui, pelaku yang berinisial K (47) diduga melakukan tindakan pemcabulan terhadap sejumlah santriwati secara berulang-ulang sejak 2023 lalu.
“Kami akan terus mendalami kasus ini. Termasuk dengan meminta keterangan lebih lanjut dari tiga korban yang telah teridentifikasi, untuk memastikan apakah ada korban lainnya,” ungkap Ipda Sanggrayugo saat ditemui di Polres Serang, Kamis (5/12/2024).
Polres Serang juga berencana memberikan pendampingan psikologis kepada para korban guna menilai dampak trauma atau tekanan mental yang dialami akibat peristiwa tersebut.
“Kami akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban untuk mengetahui apakah ada trauma yang dirasakan akibat kejadian ini,” ucapnya.
Selain itu, Yugo mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar. Khususnya anak-anak, agar peristiwa serupa dapat dicegah.
“Untuk mengawasi lingkungan anak-anaknya harus terus dilakukan,” tegasnya.
Penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berlanjut, dengan harapan seluruh fakta dapat terungkap dan memberikan keadilan bagi para korban.
Penulis : Mg-Rasyid
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd