TANGSEL – Konflik antara warga dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terkait polemik sampah kian memanas.
Diketahui, sejumlah warga telah mengajukan gugatan kelompok (class action) terhadap Pemkot Tangsel terkait buruknya pengelolaan sampah, khususnya dampak pencemaran dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel, TB Asep Nurdin menyebut gugatan tersebut merupakan hak konstitusional masyarakat.
“Kami menghargai sepenuhnya hak masyarakat yang menempuh jalur hukum,” kata Asep, sebagaimana dikutip dalam keterangan resminya, Senin (26/1/2026).
Pemerintah memandang gugatan itu sebagai bentuk kepedulian warga terhadap kota. Wali Kota Tangerang Selatan, lanjut Asep, menilai langkah hukum tersebut sebagai partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan daerah.
“Ini adalah wujud kecintaan warga terhadap Tangsel,” ujarnya.
Lebih lanjut, dinamika yang muncul akibat gugatan warga menjadi bagian dari pendewasaan demokrasi dan tidak akan bersikap defensif dan tengah melakukan koordinasi internal melalui Bagian Hukum untuk menelaah setiap poin keberatan yang disampaikan penggugat.
Menurutnya, meski proses hukum berjalan, Pemkot Tangsel mengklaim tetap melanjutkan perbaikan sistem pengelolaan sampah.
“Saat ini memprioritaskan solusi jangka panjang melalui pemanfaatan teknologi dan penguatan kolaborasi antarwilayah guna mengurangi beban TPA Cipeucang,” tuturnya.
Salah satu upaya yang tengah dimatangkan adalah rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Proyek tersebut diharapkan mampu menjadi solusi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir sekaligus mereduksi volume sampah secara signifikan.
“Kerja sama pembuangan sampah ke daerah lain juga terus dioptimalkan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga telah mengajukan gugatan class action terhadap Wali Kota Tangerang Selatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, serta PT Sinar Mas Land Tbk selaku pengembang BSD City, Kamis (8/1/2026).
Gugatan tersebut dilayangkan karena warga mengaku terdampak bau menyengat dan tumpukan sampah dari TPA Cipeucang yang terjadi hampir setiap hari sepanjang setahun terakhir.
Hingga laporan ini ditulis, pihak pengembang BSD City belum memberikan pernyataan resmi, sementara persoalan sampah di sejumlah wilayah Tangerang Selatan masih belum tertangani.
Penulis : Ahmad Rizki
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
