Beranda Pemerintahan Polemik Penutupan Jalan Serpong-Parung, Dimyati: Menutup Amal Kebajikan

Polemik Penutupan Jalan Serpong-Parung, Dimyati: Menutup Amal Kebajikan

Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah saat ditemui di Pendopo. (Audindra/bantennews)

SERANG – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah merespons polemik rencana penutupan akses Jalan Serpong–Parung, Tangerang Selatan (Tangsel).

Menurutnya, penutupan jalan tanpa disertai solusi maka sama halnya dengan menutup amal kebaikan.

“Menutup jalan itu sama aja menutup jalan orang mau berjalan menutup amal kebajikan itu,” kata Dimyati, Kamis (13/11/2025).

Dia menuturkan, jika Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan penutupan jalan tersebut maka perlu ada jalan alternatif yang disediakan bagi warga yang memang sudah rutin lewat di sana.

“Kalau ada jalan di situ dia menutup jalan harus ada alternatif jalan ga boleh. Sama lah kaya high way itu dibangun jalan tol terus menutup jalan alternatif jalan-jalan arteri ga boleh ya jalan harus ada,” tuturnya.

Dirinya juga mengaku akan segera mencari solusi dari polemik tersebut.

“Saya belum tahu nanti saya akan mencari solusi kan yang namanya pemimpin itu memberi problem solving itu ya solusi,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, rencana BRIN untuk menutup akses Jalan Raya Serpong–Parung menuai penolakan. Penutupan jalan direncanakan berlangsung selama tiga bulan, mulai awal Oktober hingga 31 Desember 2025.

Penutupan itu diklaim untuk kepentingan pengamanan Kawasan Terbuka Objek Vital Nasional dan area nuklir di Kawasan Sains dan Teknologi BJ Habibie, milik BRIN.

Namun, kebijakan itu ditentang warga, terutama di wilayah Kecamatan Setu, yang mengandalkan jalan tersebut sebagai akses utama.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd